Saat ini hadir aturan mengenai kebisingan suara knalpot motor yang menjadi pembatas tingkat suara knalpot motor. Karena banyak pengendara motor modifikasi yang sudah ditilang akibat penggunaan knalpot bising, apakah dB killer knalpot motor bisa menjadi win-win solution BroSis? Yuk kita simak.
Aturan pembatasan itu tertuang pada Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru. Buat motor 80 – 175 cc maksimal bising 83 dB (decibel) dan di atas 175 cc maksimal bising 80 dB.
Jika ada pemeriksaan di jalan dan kebisingan suara knalpot motor lebih dari yang sudah ditetapkan, pengendara pun bisa mendapatkan sanksi tilang dan diwajibkan untuk mengganti knalpot lain atau standar dengan suara tidak bising.
Jadi hal ini perlu dipertimbangkan ketika ingin mengganti knalpot aftermarket. Sementara bagi sebagian pemilik motor, menggunakan knalpot racing atau aftermarket ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan performa dan suara motor menjadi lebih garang.
Melihat kondisi demikian, pabrikan knalpot pun memberikan solusinya yaitu menyematkan dB killer. Di kalangan biker, dB killer ini cukup dikenal dan berfungsi untuk mengurangi tingkat kebisingan yang dihasilkan knalpot racing, agar sesuai dengan regulasi.
Pemasangan dB killer yang berbentuk seperti pipa besi dengan beberapa lubang kecil di sisinya ini ditempatkan pada di ujung knalpot (silencer). Serta dipasang menggunakan klip atau baut, tergantung merek knalpot yang digunakan.
Hasilnya, lubang knalpot racing yang sebelumnya besar, karena penggunaan perangkat dB killer membuat lubang knalpot jadi lebih kecil. Selain itu, dengan adanya tambahan sekat dari perangkat dB killer, dapat mengurangi kebisingan suara knalpot racing.
Tapi hal ini juga memberikan efek performa yang dihasilkan sedikit berkurang, dibandingkan dengan menggunakan knalpot racing tanpa dB killer. Tak lain karena gas buang dari knalpot jadi lebih terhambat dibanding tanpa dB killer. Jadi, dB killer menjadi solusi yang tepat agar motor bisa lebih bertenaga tapi tingkat kebisingan suara tetap sesuai dengan aturan pemerintah ya BroSis.